Berita

Cedera Saat Dirikan Panggung, Dapat Kompensasi Rp. 7,9 Miliar

Pembelajaran bagi para pengusaha rental peralatan dan juga penyelenggara acara untuk lebih memperhatikan hak-hak keselamatan para pekerjanya. Dan juga semoga regulasi yang berlaku disini bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Seorang pria yang mengalami cedera ketika membantu mendirikan panggung untuk sebuah festival musik di University of Canberra, Australia, telah mendapat kompensasi lebih dari 750 ribu dolar atau setara Rp 7,9 miliar.

Pada bulan Oktober 2005 lalu, Paul Rankin (42 tahun) bekerja sebagai karyawan lepas untuk perusahaan Tower Scaffolding, yang membantu mendirikan sebuah panggung di dalam area universitas itu.

Ketika memindahkan komponen-komponen berat, sebagian terlepas dan jatuh, menimpa kaki kanan Rankin. Sejak itu ia terus bermasalah dengan kakinya dan akhirnya perlu dioperasi pergelangan kakinya.

ilustrasi

Dalam pengadilan kasus ini, terungkap bahwa cedera yang dialami Rankin juga mengakibatkan depresi dan kecemasan.

Majikan Rankin, Anthony Hill, menolak disalahkan, karena menurut dia, Rankin tidak mengindahkan instruksi untuk tidak memindahkan komponen berat itu sendirian.

Namun pengadilan mendapati, Hill gagal dalam tanggung-jawabnya sebagai majikan. Rankin diberi 752 ribu dolar sebagai ganti rugi biaya dan hilangnya pendapatan.

 

( Sumber : http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/2014-01-29/cedera-saat-dirikan-panggung-dapat-kompensasi-rp79-miliar/1256018 )

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close